Ini menjadi cambuk bagi kita untuk
instropeksi, disamping memang ulah negara sebelah yg kelewat batas. Ada
puluhan budaya yg telah diklaim oleh negara sebelah. Dan berikut ini
daftarnya :
2. Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
3. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
4. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
5. Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
6. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
7. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
8. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
9. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
10. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
11. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
12. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
13. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
14. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
15. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
16. Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
17. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
18. Kain Ulos oleh Malaysia
19. Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
20. Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
21. Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia
pinjam kacamata.....
BalasHapusboleh k............ kalau mau pinjam.... wkkwkwkwk
BalasHapuslho koq malah comment kacamatanya paket sih, hahaha....sbg bangsa Indonesia, kita harus bangga dengan kebudayaan kita, Malaysia seperti nya tidak punya apa2 untuk dibanggakan!
BalasHapusK'stany::: apakah karena mereka (Dibaca: Malaysia) tidak punya apa2 sehingga mereka berhak untuk mengambil milik kita???? trus sebagai pemilik kenapa kita tidak bisa mengambilnya kembali ataupun mempertahankannya sebagai bagian dari kedaulatan kita??????
BalasHapusemang dasar Malingsiaaa...
BalasHapusmaling bisa karena ada kesempatan ya Bu?????????????
BalasHapusiya sih bu...tapi mau gimana lagi, orang yang duduk diatas(alias pemerintahan) kadang2 juga g mau melestarikan n bikin hukum yang sah tentang kepemilikan tulen dari kebudayaan Ina..jadi gampang banget orang ambil..
BalasHapusnasib . . . .
yang harus dikritisi adalah pemerinta daerah.. kalau pemerintah pusat pasti susah untuk mengurusi ini.. area Indonesia khan luas
BalasHapusTp knp semuanya malaysia ?? sekali-kali Amerika ....he he he, Pemerintah kita harusnya sudah memiliki solusi u masalah ini....jangan sampai aset indo, habis di caplok.
BalasHapus